News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Lempar Atap Pabrik, 4 Ibu Ditahan di Rutan, 2 Balita juga Ikut Dibawa

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Gara-gara melempar pabrik, empat ibu ditahan di rutan. Dua balita juga ikut dibawa.

Mawardi suami Nurul Hidayah juga menyatakan hal yang sama.

Dia masih belum bisa menerima alasan penahanan istrinya.

Baginya apa yang dilakukan istrinya adalah karena rasa kekecewaan yang sama dengan 250 kepala keluarga lainnya yang khawatir akan kesehatan anak mereka.

"Ini sudah lama, sejak 2006-2007, tapi tidak pernah ada perubahan. (pemilik) diajak ketemu musyawarah, tapi tak pernah ada perubahan, bau dari pabrik tetap ada, " katanya.

Mawardi berharap istrinya segera bebas dan tak perlu menjalani persidangan karena memang tidak.

Berlebihan

Yan Mangandar dari Biro Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH) Unram yang mendampingi warga turut sedih atas apa yang dialami keempat ibu tersebut.

Bagi Yan, gambaran itu adalah wajah hukum saat ini yang masih menekan dan mengorbankan orang orang kecil dan membela mereka yang berada.

Dia juga kecewa kasus dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun tidak ada kuasa hukum yang mendampingi.

"Penahanan sangat berlebihan dan tidak ada pertimbangan yang terbaik bagi ibu-ibu dan anak anak ini. Ini yang paling utama, anaknya masih membutuhkan ASI. Menurut kami ini kasus kecil tapi ditahan seperti ini," kata Yan.

Baginya Pasal 170 KUHP yang disangkakan pada keempatnya, terlalu berlebihan karena melihat fakta kerusakannya tidak sesuai dengan hukuman yang dijeratkan.

"Tak ada sama sekali kerusakan berarti, itu hanya spandek yang keok, dan tidak menimbulkan cacat atau meninggalkan kerugian yang besar lebih dari Rp 2,5 juta," katanya.

Yan juga mengingatkan penegak hukum melihat kondisi ini sebelum memutuskan melanjutkan ke persidangan.

Pemilik pabrik heran

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini