Keduanya adalah anggota DPRD Provinsi Maluku.
Iqbal dan Gadis sama-sama anak kepala daerah.
Iqbal putra Bupati Seram Bagian Barat (SBB), M Yasin Payapo.
Baca juga: Pernikahannya Terganjal Restu hingga Kabar Selingkuh, Vicky Prasetyo Bongkar Alasan Penundaan
Baca juga: Vicky Prasetyo Datang Temui Ayah Kalina Oktarani dan Umumkan Pernikahan Tanggal 13 Maret 2021
Sedangkan Gadis adalah putri Bupati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi.
Ramli sendiri adalah putra Maluku dengan garis keturunan moyang berasal dari Kebupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Sebelum orde reformasi, Maluku Utara masih masuk dalam satu wilayah administratif Provinsi Maluku.
Inilah yang menjelaskan prosesi dan tahapan pernikahan ini menggunakan adat Kepuluan Sula.
Situs resmi Kementerian Pendidikan dan Budaya, menyebut, secara umum, upacara perkawinan adat Sula tak jauh berbeda dengan adat nikahan Muslim di Nusantara.
Yang berbeda hanya penggunaan istilah.
Diawali dengan tahap “Dol salam”. Ini adalah penyampaian salam dan niat bahwa ada yang ingin datang bertamu untuk meminang.
Ini hanya semacam perkenalan awal kedua belah pihak keluarga.
Tahapan hanya sesi mengungkapkan niat, sekaligus menanyakan “status” si mempelai wanita.
Tahap lanjutan diistilahkan Pignoi (lamaran).
Tahapan resmi perkawinan dimulai.