Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ode Dedi Aziz
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Dua anggota DPRD Provinsi Maluku, Gadis Siti Nadia Umasugi (25) dan Muhammad Iqbal R Payapo (27) akan menggelar akad nikah pada Jumat (26/2/2021) di Pendopo Namlea, Pulau Buru.
Sehari setelahnya, Sabtu (27/2/2021) acara dilanjutkan dengan resepsi pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pernikahan sesama legislator Maluku sekaligus anak dari kepala daerah ini digadang-gadang merupakan pernikahan mewah.
Berapa mahar harta dari mempelai pria?
TribunAmbon.com mencoba mengorek informasi dari keluarga mempelai.
Rizki Ibi Haryanto (26), salah satu sahabat terdekat Gadis Umasugi, mengkonfirmasi harta sediaan Iqbal untuk melamar Gadis Siti Nadia Umasugi mencapai Rp 1 miliar.
"Ya sekitar segitu kak, pakai ada Sula (Maluku Utara)," ujar Rizki di sela-sela gladi resik akad nikah di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (22/2/2021) sore.
Informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, uang harta dan mahar itu awalnya disepakati sekitar Rp 300 juta.
Angka ini mencuat sebelum tahapan perjodohan pada 31 Desember 2020 lalu.
Namun, belakangan saat acara ‘perjodohan’ di Namlea, pihak keluarga mempelai wanita dan pria, menyepakati nominal harta Rp 1 miliar.
Sekadar diketahui, ukuran Maluku kebanyakan, nominal ini temasuk “rekor”.
Nominal harta ini juga ramai dibicarakan dan dimaklumi.
Pasalnya sepasang mempelai ini bukan orang kebanyakan.