News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sama-sama Anak Bupati, Iqbal Payapo akan Nikahi Gadis Umasugi dengan Mahar Harta Rp 1 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua legislator Maluku dijadwalkan menikah 26 Februari 2021 mendatang di Pendopo Buru, di Kota Namlea.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ode Dedi Aziz

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Dua anggota DPRD Provinsi Maluku, Gadis Siti Nadia Umasugi (25) dan Muhammad Iqbal R Payapo (27) akan menggelar akad nikah pada Jumat (26/2/2021) di Pendopo Namlea, Pulau Buru.

Sehari setelahnya, Sabtu (27/2/2021) acara dilanjutkan dengan resepsi pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pernikahan sesama legislator Maluku sekaligus anak dari kepala daerah ini digadang-gadang merupakan pernikahan mewah.

Berapa mahar harta dari mempelai pria?

TribunAmbon.com mencoba mengorek informasi dari keluarga mempelai.

Rizki Ibi Haryanto (26), salah satu sahabat terdekat Gadis Umasugi, mengkonfirmasi harta sediaan Iqbal untuk melamar Gadis Siti Nadia Umasugi mencapai Rp 1 miliar.

"Ya sekitar segitu kak, pakai ada Sula (Maluku Utara)," ujar Rizki di sela-sela gladi resik akad nikah di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (22/2/2021) sore.

Informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, uang harta dan mahar itu awalnya disepakati sekitar Rp 300 juta.

Dua legislator Maluku dijadwalkan menikah 26 Februari 2021 mendatang di Pendopo Buru, di Kota Namlea. (Tribun Ambon)

Angka ini mencuat sebelum tahapan perjodohan pada 31 Desember 2020 lalu.

Namun, belakangan saat acara ‘perjodohan’ di Namlea, pihak keluarga mempelai wanita dan pria, menyepakati nominal harta Rp 1 miliar.

Sekadar diketahui, ukuran Maluku kebanyakan, nominal ini temasuk “rekor”.

Nominal harta ini juga ramai dibicarakan dan dimaklumi.

Pasalnya sepasang mempelai ini bukan orang kebanyakan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini