Namanya, Gep Nap (pegang kepala, pasangan resmi menjadi suami istri).
Lalu tahapan Pin Uba (mempelai pria diterima keluarga perempuan), Hoi Kukud (pengenalan pengantin wanita ke keluarga laki laki), Paka Gaya El (pengantin memberi makan kepada sesamanya).
Akad nikah dijadwalkan Jumat (26/2/2021) di Pendopo Namlea, Pulau Buru.
Sehari setelahnya, Sabtu (27/2/2021) baru digelar resepsi nikah.
Informasi yang diperoleh baik akad nikah dan resepsi akan menerapkan protokol kesehatan.
Setelah tahapan akad dan respsi pesta nikah, masih ada tahapan lain.
Warga Maluku mengenalnya dengan ”Ambe Pulang Anak Mantu”.
Di tahapan ini, mempelai wanita yang sudah berstatus istri akan dibawa ke rumah keluarga mempelai pria.
Acara ini dijadwalkan awal Maret, di Piru, Ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Iqbal Payapo Lamar Gadis Umasugi dengan Mahar Harta Rp 1 Miliar, Akad Nikah Beradat Sula