"Untuk kronologi kita tidak tahu dan kini sudah ditangani Polsek Kota Lahat."
"Kini kita sedang berupaya mendinginkan situasi dan sejauh ini pihak keluarga korban masih tetap tenang dan tentu harapan kita kasus ini selesai melalui prosea hukum yang kini ditangai Polsek Kota Lahat," sampainya.
Baca juga: Duda Ditemukan Tewas dalam Kontrakan di Banjarmasin
Baca juga: Bercanda Berujung Maut, Pelorotkan Celana Kolor Teman saat Hajatan, Pria Ini Ditikam Hingga Tewas
Berawal dari Bercanda
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, Melalui Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan Rumsi, SE menyampaikan hasil penyelidikan dan keterangan saksi jika keduanya merupakan teman dan satu kampung sebelum pelaku pindah ke Batai.
Namun, candaan korban dianggap pelaku berlebihan sehingga terjadilah penusukan hingga berujung tewas.
"Kebetulan ada acara masak masak. Namun ini suatu kebiasaan buruk yang seharusnya kita tinggalkan membawa senjata tajam. Jika tak bawa sajam mungkin dia tidak akan tewas paling cuma memukul, " kata dia.
Irsan menerangkan untuk sementara persangkakan terhadap pelaku pasal 338 KUHP tindak pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Fakta Canda Berakhir Petaka, Terungkap Asal Sajam Digunakan Pelaku, Awalnya untuk Masak