Berdasarkan informasi awal yang didapatkan, korban mulai sakit sejak Sabtu (20/2/2021).
Korban mengalami demam, lemas, mual, muntah, sakit perut, dan sakit kepala.
"Korban mengigau selama 3 hari dan menyebut nama seseorang berinisial D," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021) malam.
Karena sakit korban semakin parah, jam 09.00 Wita, Rabu (24/2/2021), korban dilarikan ke Puskesmas Dara dan diberikan penanganan awal oleh dokter.
"Dalam pengananan dan pemeriksaan korban, ditemukan kejanggalan pada anus dan kelamin korban," katanya.
Sayangnya, tidak lama setelah dirawat, sekitar jam 11.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga pun sangat terpukul dengan kematian buah hatinya secara tidak wajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter itulah, keluarga melapor ke Polres Bima Kota.
Baca juga: Seorang Siswi SMP di Toraja Utara Dicabuli 4 Pemuda secara Bersama-sama, Pelaku Kini Ditangkap
Baca juga: Seorang Mahasiswa Cabuli Bocah 1 Tahun Usai Nonton Film Porno, Kepergok Ibu Korban saat Beraksi
"Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Dara menunjukkan adanya kejanggalan-kejanggalan pada dubur dan kelamin korban," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan keluarga, Kombes Pol Hari Brata menyebut, beberapa upaya sudah dilakukan kepolisian.
Antara lain, mendatangi Puskesmas Dara.
Tim melakukan koordinasi awal dengan dokter yang menangani korban.
Khususnya terkait hasil rekam medis pemeriksaan.
"Kepolisian juga melakukan koordinasi awal dengan pihak keluarga terkait kondisi pasien sebelum meninggal dan persetujuan dilakukan autopsi," jelas Hari Brata.