Selanjutnya pengambilan foto korban dan identifikasi bersama dokter dan perawat.
"Kami mengamankan pakaian dan pampers korban meninggal," katanya.
Dalam kasus tersebut, pihak keluarga memberi persetujuan dilakukan autopsi jika ditemukan bukti-bukti tindak pidana.
Hari Brata menambahkan, dari informasi awal itu, tim kepolisian bergerak cepat menangkap terduga pelaku berinisial D yang disebut-sebut korban.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku yang dicurugai dan melakukan pemeriksaan awal," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Sebelum Meninggal, Bocah 10 Tahun di Bima Sebut Nama Seorang Pria Lakukan Hal Tak Wajar