TRIBUNNEWS.COM - Siswa sekolah menengah pertama (SMP) berusia 14 tahun, warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat ( NTB), diamankan polisi.
Ia diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 6 tahun.
Warga yang kesal dengan ulah remaja itu sampai merusak rumah orangtuanya. Bahkan ayah siswa SMP itu juga jadi korban amuk massa.
Kini remaja itu kini mendekam di tahanan Polres Dompu.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (26/02/2021) sore," kata Paur Subbagian Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Pria di Serang Jadi Tersangka Pencabulan pada ABG, Ada Peran Ibu Korban
Hujaifah mengungkapkan, kejahatan asusila yang dilakukan pelajar terhadap anak tetangganya itu terjadi di rumah korban, Kamis (16/02/2021).
"Tersangka N diduga mencabuli korban dengan iming-iming uang Rp 5.000. Korban adalah anak yatim piatu yang merupakan tetangganya sendiri," ujar Hujaifah.
Pencabulan itu akhirnya terbongkar setelah teman korban menceritakan kepada kakak korban, S (35).
Kakak perempuan yang mendengar cerita itu pun kaget, lalu menanyakan kebenarannya kepada adiknya.
Ketika ditanya oleh sang kakak, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu akhirnya menceritakan perbuatan siswa SMP itu.
Terkejut mendengar jawaban korban, keluarga lantas melaporkan ke Polsek Manggelewa.
"Mendapat laporan dugaan pelecehan seksual itu, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 18.40 wita, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya," tutur Hujaifah.
Perbuatan bejat si pelaku ini, kata Hujaifah, rupanya memicu reaksi warga.
Warga yang mendapat informasi kasus asusila itu, kemudian beramai-ramai mendatangi kediaman pelaku dengan membawa kayu dan batu serta senjata tajam.