News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ibu Dipolisikan Anak Kandung Gara-gara Warisan, Sering Diteror, Kamar Disebar Serpihan Kaca

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu dilaporkan anaknya gara-gara warisan. Anak tersebut ternyata sering meneror seperti mengguyur kamar dengan air.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang ibu dilaporkan anaknya gara-gara warisan.

Anak tersebut ternyata sering meneror mulai dari mengguyur kamar dengan air, pakaian dilempar ke lantai hingga sebar serpihan kaca di kamar.

Hal ini membuat si ibu tak berani tidur di rumah dan akhirnya pindah.

Meliana Widjaja (64) warga Gajahmungkur hanya bisa menangis karena dilaporkan satu di antara empat orang anaknya di Polrestabes Semarang gara-gara warisan.

"Dari papahnya tahun 2008 anak itu sudah mulai bentak-bentak.

Terornya sudah mulai berapa tahun, "ujarnya.

Meliana menangis ketika ditanya seberapa sayang dengan anaknya yang melaporkannya.

Pelapor merupakan anak paling disayang dibandingkan ketiga anak kandung lainnya.

"Bagi ibu-ibu yang punya anak jangan terlalu sayang sama anak.

Kalau terlalu sayang ya begini, "tuturnya sambil menangis usai jalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).

Dia sangat menyayangi anaknya yang melaporkanya tersebut.

Bahkan dirinya sampai memenuhi keinginan anaknya untuk sekolah di luar negeri tepatnya Australia.

"Dulu sangat sayang sama dia.

Dulu dia kuliah di luar negeri yang mengirim uang saya.

Baca juga: Dirazia Petugas Karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Mengaku Anak Anggota TNI

Baca juga: Viral Sepasang Kekasih yang Masih Pelajar SMP akan Menikah, Keluarga: Anak Kami Ini Saling Mencintai

Baca juga: Dipolisikan Anak Kandung Gara-gara Warisan dan Sering Diteror, Meliana: Anak Jangan Terlalu Disayang

Dia, saya belikan mobil yang harganya mahal sekali.

Itu ya saya yang belikan, "tutur dia.

Namun rupanya, apa yang diharapkan dari anak tersayang tersebut tidak sesuai harapan.

Anaknya saat di luar negeri berbohong tidak sekolah dan pada akhirnya di deportasi.

"Dia dimarahin papanya, katanya sekolah-sekolah, ternyata tidak.

Suatu saat di deportasi, "ujarnya.

Saat di deportasi, kata dia, pelapor diusir oleh ayahnya dan akan diputus hubungan.

Namun pelapor diselamatkan oleh kakak pertamanya.

"Anak saya itu mau diputus hubungan dan akan dimuat di media massa.

Tapi saya melarang dan merasa kasihan.

Anak saya itu disembunyikan di rumah kakaknya.

Tapi kok ya dikasih makan kakaknya hampir setahun kok dilaporkan polisi, "tuturnya.

Hingga suaminya akan meninggal, dirinya masih mencegah agar tidak mengusir pelapor.

Dirinya masih merasa iba dengan anak yang melaporkannya tersebut.

"Papanya sampai sempat bilang kalau tidak dari sekarang diusir nanti bikin susah engkohnya, caciknya, dan adiknya, "imbuhnya.

Ia menuturkan suaminya hingga akhir hayatnya masih terus mempertanyakan ijazah dari anak yang melaporkannya.

Dirinya masih tetap melindungi pelapor meski almarhum suaminya merasa dipermainkan.

"Papanya merasa dendam sekali dengan anak ini karena merasa dipermainkan.

Dia (pelapor) dideportasi karena urusan polisi tapi memang di Australia memang suka melanggar, "pungkasnya.

Sementara itu, anak pertama Tommy Widjaja meminta agar adiknya sebagai pelapor segera menyelesaikan perseteruan keluarga tersebut.

Dia tidak tega melihat kondisi ibunya yang dilaporkan oleh anak kandungnya.

"Kasus ini segera diberhentikan karena kasihan mama, "tukasnya.

Warisan

Gara-gara warisan, seorang ibu asal Gajahmungkur dilaporkan anaknya ke Polrestabes Semarang.

Ibu tersebut bernama Meliana Widjaja (64) dilaporkan oleh satu diantara empat anaknya.

Tidak hanya Meliana, anaknya pertamanya Tommy Widjaja juga ikut dilaporkan.

Meliana masih terlihat lemas ketika memenuhi undangan pemeriksaan di Polrestabes.

Dia didampingi oleh dua orang anaknya dan tim pengacaranya.

Pengacara Meliana, Dedy Gunawan mengatakan laporan yang dilayangkan ke kliennya masih bersifat pengaduan.

Kliennya tersebut diadukan pada (21/12/2020) lalu.

"Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya usai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, kliennya tersebut telah dua kali diminta klraifikasi Polrestabes Semarang.

"Saat ini masih dalam rangka klarifikasi, "tuturnya.

Dedy menerangkan pada aduan tersebut tidak terjadi kerugian materi dialami pelapor yang juga sebagai anaknya.

Namun memang diakui ada kesalahan dilakukan kliennya yang tidak disengaja.

"Tetapi ketika Meliana menyadari itu segera membetulkan dan tidak terjadi kerugian, "jelasnya.

Namun rupanya, anak yang melaporkan tersebut terus menekan sang ibu dengan meminta warisan dari bapaknya.

Permintaan pelapor ditolak oleh kliennya karena dalam kondisi sehat.

"Kami harapkan kalau memang anak kandung Meliana mengharapkan hal itu bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke Polisi," tuturnya.

Menurut dia, warisan yang dipeributkan pelapor berupa sebidang tanah yang berada di rumah anak pertama kliennya bernama Tommy di wilayah Gajahmungkur.

Tanah tersebut terdapat dua sertifikat, dan Meliana menginginkan agar sertifikat tanah peninggalan suaminya dijadikan satu.

"Meliana ini menghubungi teman suaminya.

Terus temannya tersebut menawarkan agar nama suaminya yang berada di sertifikat dialihkan ke anaknya bernama Tommy, "paparnya.

Namun berjalannya waktu, kliennya mengalami hal yang janggal. Hingga pada akhirnya sebelum dilaporkan, Meliana meminta berkas yang telah diserahkan ke teman suaminya.

"Tapi saat diminta mengatakan nanti-nanti. Setelah diberikan ancaman baru dikembalikan berkasnya, "jelasnya.

Lanjutnya saat dikembalikan berkas tersebut, kliennya telah dipanggil kepolisian. Pada berkas itu terdapat keterangan waris yang tidak benar saat diserahkan ke teman suaminya.

"Saat diperiksa Meliana ditunjukkan berkas bahwa keterangan waris itu dibuat seakan-akan anak dari Meliana hanya satu.

Padahal sebelumnya Meliana telah memaparkan ahli waris yang merupakan anaknya ada empat orang saat berkas itu dibawa teman suaminya, "paparnya.

Bahkan, kata dia, Meliana telah membatalkan akta keterangan waris tersebut.

Sertifikat itu telah kembali ke nama suaminya.

"Anak dari Meliana yang melaporkan sebenarnya tidak dirugikan.

Namun masih tetap meminta warisan,"imbuhnya.

Dedy mengatakan telah berusaha melakukan mediasi kepada sang anak yang melaporkan Meliana.

Bahkan sang ibu telah menyiapkan dua bidang tanah lainnya untuk diberikan senilai Rp 1 Miliar.

"Namun sang anak tidak ada tanggapan malah menantang bahwa proses dilanjutkan ke peradilan, dan kami harap peristiwa ini bisa diselesaikan dengan baik, "imbuhnya.

(Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Meliana Ibu Kandung di Semarang Dilaporkan Anak ke Polisi Gara-gara Warisan: Jangan Terlalu Disayang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini