Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terkait insiden petani tewas tersengat listrik jebakan tikus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto mengatakan, listrik tidak digunakan untuk membasmi tikus di sawah.
Baca juga: Pemilik Kebun Kaget Lihat Mayat Tergeletak, Ternyata Tewas Kena Jebakan Babi yang Dipasangnya
Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi di OKU Selatan, Berikut Kronologi Kejadiannya
Ia tak menampik jika jebakan tikus yang dialiri listrik efektif untuk membasmi tikus di sawah.
Namun demikian, keberadaan perangkap tersebut justru dapat membahayakan petani itu sendiri.
Ia meminta listrik digunakan sesuai fungsinya.
"Ya jangan untuk nyetrum tikus," ungkapnya, Jumat (6/11/2020).
Gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Sragen diminta untuk mengajukan obat pembasmi tikus ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sragen.
"Nanti pengajuannya akan diteruskan ke laboratorium hama Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Tatag menegaskan, petani yang masih memasang jebakan tikus listrik agar segera dicabut supaya tidak memakan korban jiwa lagi.
Apabila imbauan dari pemerintah tidak diindahkan, petugas yang bersangkutan tidak segan-segan untuk mencabutnya.
"Kalau tidak bisa diberitahu ya langsung dibredel," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sejauh ini di Kabupaten Sragen sudah ada 12 orang meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Remaja di Karanganyar Tewas Kesetrum Jebakan Tikus, Sempat Teriak Minta Tolong