News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aliran Hakekok di Pandeglang

Pengikut Aliran Hakekok yang Lakukan Ritual Mandi Bersama Dibina di Pondok Pesantren Abuya Muhtadi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya, polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana.

Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok, Arya (52), mengakui kesalahannya.

Arya menceritakan kepada Hamdi, ritual mandi bersama oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.

Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.

"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Dalam pertemuan itu, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.

Baca juga: Pengakuan Warga Tentang Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana Aliran Hakekok, Dilakukan Turun Temurun

"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Ingin tobat," ungkap Hamdi.

Hamdi Ma'ani mengaku terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.

Hamdi menyatakan, MUI Pandeglang menyambut baik dengan keinginan tobat dari pimpinan aliran Hakekok tersebut.

Namun, ia belum bisa memutuskam ada tidaknya fatwa atas adanya aliran Hakekok yang diketahui sudah ada sejak lama serta kerap muncul dan tenggelam.

Baca juga: Deretan Fakta Aliran Hakekok di Pandeglang, Ritual Tebus Dosa dengan Mandi Bersama di Sungai

Ritual Mandi Bersama

Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (11/3/2021).

Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok.

Pimpinan kelompok Hakekok bernama Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing.

Sebelumnya, ada laporan warga yang merasa resah dengan adanya ritual mandi bersama antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.

Baca juga: Ritual Bugil Aliran Hakekok di Pandeglang, Kesaksian Warga: Usai Mandi Bareng Lanjut ke Hutan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini