TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan permintaan maafnya usai bertemu dengan Ombudsman Sumut.
Hal ini berkaitan dengan macetnya pembayaran insentif terhadap tenaga kesehatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan itu menerima undangan dari Ombudsman Sumut.
Pertemuan bergendakan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Wali Kota Medan.
Usai pertemuan sekitar satu setengah jam tersebut, kalimat pertama yang dikatakan Bobby adalah permohonan maaf kepada seluruh tenaga kesehatan Covid-19 yang terlambat mendapatkan insentif.
Baca juga: Bertemu dengan Bobby Afif Nasution, Anindya Bahas soal Pembangunan Kota Medan hingga Kadin
"Atas keterlambatan insentif nakes yang dari bulan Mei-September saya mohon maaf kepada seluruh nakes. Permohonan maaf ini sebenarnya sudah saya jabarkan juga melalui tindakan sebagai saya Wali Kota," ujar Bobby saat konferensi pers usai pertemuan, Senin (15/3/2021).
Diketahui bahwa tidak cairnya insentif tenaga kesehatan ini karena kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan yang tidak baik, sehingga dana yang sudah ada tidak bisa disalurkan kepada nakes.
Bobby mengatakan dirinya telah menandatangani Perwal mengenai penjabaran insentif tenaga kesehatan agar segera dibayarkan.
"Tidak lebih dari seminggu setelah saya dilantik jadi Wali Kota 26 Februari kemarin saya sudah menandatangani Perwal tentang penjabaran anggaran untuk insentif nakes ini bisa dibayarkan dan tidak ada pemotongan pajak," ucapnya.
Sejak Jumat 12 Maret 2021 lalu, pembayaran kepada tenaga kesehatan Covid-19 tersebut sudah dilakukan.
Bobby juga memastikan dalam minggu ini pembayaran kepada tenaga kesehatan diselesaikan.
"Dan ini sudah akan kita bayarkan dari bulan Mei untuk RSUD Pirngadi, Juni Juli Agustus dan September untuk Nakes yang ada di RSUD pringadi dan puskesmas yang ada di lingkungan Pemko Medan," katanya.
Bobby mengakui adanya mal administrasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Medan. Sehingga terjadi keterlambatan pembayaran kepada para nakes.
"Ini sudah kita lakukan, tapi memang ada sedikit maladministrasi di dinas kesehatan, bagaimana pendataan ini masih selalu tidak sinkron, bagaimana nakes yang harusnya menerima insentif dengan nomor rekening yang ada terdaftar di bank sumut."