"Pelaku melukai tubuh korban berkali-kali hingga korban tertunduk, kemudian teman korban melerai dengan menarik tubuh korban. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.
Baca juga: Diduga Depresi, Pemuda Nekat Bunuh Diri Pakai Senjata Rakitan, Tembak Dadanya dari Jarak Dekat
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil 6 Bulan di Depan Anak, Pelaku Marah Korban Makan Lontong dari Tetangga
Dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di perut atas sebelah kiri, dan luka tusuk di punggung.
Selanjutnya korban dibawa oleh warga ke RSUD Ulin Banjarmasin, dan kemudian pihak Dokter rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Hanya berselang satu setengah jam pelaku berhasil di amankan berserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau arit (cerulit), dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut.
Karena aksi tersebut menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga pelaku disangkakan pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHPidana.
Berita lain terkait kasus pembunuhan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Marah Kursinya Diduduki, Pria Mabuk Ini Tega Habisi Remaja 17 Tahun di Banjarmasin