Deddy menyebut penyeludupan sabu-sabu sudah dua kali ini ke dalam Lapas Mojokerto. Modus operandi sama persis melalui makanan yang dimasukkan sabu-sabu.
"Penyeludupan sabu-sabu ke dalam Lapas sudah dua kali dan terakhir melalui makanan yang dibawa ibu dari salah satu narapidana di dalam Lapas.
Masih kata Deddy, terbongkarnya kasus penyelundupan sabu-sabu ini semakin menguatkan indikasi adanya peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Ya dijual dalam Lapas kalau sebelumnya penyeludupan yang pertama yaitu dua gram sabu-sabu dengan modus sama melalui makanan," bebernya.
Seperti yang diberitakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas-IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu ke dalam tahanan.
Modus penyeludupan narkoba ke dalam Lapas tersebut menggunakan makanan berupa gorengan tahu isi yang di dalamnya terdapat 10 poket sabu-sabu.
Makanan berisi sabu-sabu itu dibawa oleh seorang emak-emak berinisial IA warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo saat membesuk anaknya yang ditahan di Lapas Mojokerto.
Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota bersama petugas Lapas kini melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan narapidana dalam kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam tahanan.
Berita lain kasus narkotika.
(Tribun Jatim/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kronologi Penyeludupan Sabu-sabu Yang Melibatkan Ibu dan Narapidana di Lapas Mojokerto