"Kami juga akan memberi modal agar Ibu Farhiyatun membuka usaha dan bisa mendapat income tambahan," kata Thoriq.
Farhiyatun tergolong warga kurang mampu.
Tapi selama ini Farhiyatun tidak pernah mendapat bantuan dari Dinas Sosial.
Thoriq akan mengusulkan agar Farihayatun mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan.
"Kalau orang masih ada tanggungan di bank dan tidak mengajukan bantuan di perbankan, maka kami usulkan agar dapat bantuan PKH," ujarnya.
Berita terkait peristiwa di Lumajang.
(Surya Malang/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Heboh Wanita Lumajang Jual Ginjal Seharga Rp 500 Juta untuk Bayar Utang