Keduanya pun akhirnya melakukan pertemuan.
"Selanjutnya pelapor dan terlapor bertemu di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Supermarket Suzuya Kota Siantar. Korban menyerahkan uang Rp 1,5 juta. Setengahnya akan diberi usai kencan di hotel," ujar Edi.
Perlu diketahui, dalam melayani permintaan pelaku, korban bersama orangtua telah berkoordinasi dengan personel piket Sat Reskrim Polres Siantar.
Polisi selanjutnya melakukan penyamaran sebagai sopir taksi online yang dikendarai korban.
Sementara di dalam mobil, dua personel telah bersembunyi di bangku belakang.
Johan pun diamankan bersama barang bukti ke Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lebih dulu mantan kekasih korban Sabtu (27/3/2021) malam.
Diduga mantan kekasih korban adalah awal mula video tersebut berada di tangan Johan.
"Tersangka utama malam minggu sudah diamankan, yaitu pacarnya," pungkas Edi.
Berita terkait kasus pemerasan.
(Tribun Medan/Alija Magribi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Niat Ingin Memeras Cewek Pakai Video P0rn0, Lelaki Ini Malah Kena Jebak Polisi dan Masuk Bui