TRIBUNNEWS.COM- Bocah 11 tahun di Lumajang, Jawa Timur dirudapaksa ayah tirinya.
Pelaku nekat menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
Perbuatan tersebut terbongkar oleh sang istri.
Istri pelaku kaget sang anak tak berbusana di ruang tamu.
Korban yang berstatus sebagai anak di bawah umur yang kini mengalami trauma tersebut, sedang mendapatkan pendampingan dari Polres Lumajang.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta mengatakan, trauma healing terhadap korban dirasa penting karena korban mengalami rasa traumatis.
"Kami berikan trauma healing agar korban tak lagi mengingat kejadian kelam sehingga mentalnya bisa pulih lagi," kata Shinta, Selasa (6/4/2021).
Dalam proses trauma healing itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lumajang.
Pendampingan akan terus dilakukan hingga korban benar-benar pulih.
"Jadi kami akan selalu bersama korban," tambahnya.
Baca juga: Ngaku Dukun Bisa Obati Penyakit, Pria Ini Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Pelaku adalah Warga Pendatang
Baca juga: Orang Tua Sering Bermimpi Anaknya Dirudapaksa, Ternyata Benar Kejadian, Pergoki Langsung
Baca juga: Remaja 17 Tahun Rudapaksa Pacarnya di Pondok Lalu Ajak Nginap di Rumah, Digerebek Orang Tua Korban
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah tiri berinsial MS (46) tega memperkosa anaknya.
Bahkan, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang itu sudah meniduri anak tirinya sebanyak 3 kali, tepatnya sejak Desember 2020 lalu.
Hingga akhirnya pada Kamis (1/4/2021) perbuatan bejat itu terbongkar oleh istrinya.
Istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.