Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda tega menceburkan wanita berusia 22 tahun ke waduk hingga tewas.
Aksi keji itu dilakukan pelaku lantaran jengkel ajakannya berhubungan badan dengan korban ditolak.
Saat melancarkan aksinya, pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
Sesosok jasad wanita ditemukan di Waduk Kembangan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen terkuak.
Korban diketahui bernama Sartikawati (22), seorang warga Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui korban merupakan korban pembunuhan.
Pembunuhan sendiri diduga dilakukan oleh ES (23), warga Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum tersangka melakukan aksi kejinya, diketahui dia tengah melakukan pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
Baca juga: Sempat Temui Pacar Prianya, Eko Dibunuh Bukan Karena Masalah Cinta Sesama Jenis
Baca juga: Fakta-fakta Anak Bunuh Ayah Kandung di Pinrang, Dilakukan Didepan Ibu, Ini Pengakuan Pelaku
Menolak Ajakan Berhubungan Intim
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ES tega menghabisi nyawa teman perempuannya, bermotif jengkel karena menolak diajak hubungan intim.
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban dan pelaku sempat mengancam akan mendorong korban ke waduk apabila menolaknya.
"Lantaran tawaran itu ditolak, akhirnya pelaku mendorong ke waduk hingga tewas," ujarnya.
Korban dan tersangka sendiri padalah belum lama ini saling mengenal korban.
"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," paparnya.
Menurut kesaksisan tersangka, hubungannya perkenalannya dengan korban baru berlangsung beberapa bulan.
"Cuma pernah jemput korban sekali tapi belum kenal langsung."
"Saya kenal dengan korban baru tahun lalu, kurang lebih tiga bulan lah," katanya.
Leher Korban Patah
ES mengaku mendorong Sartikawati (21) ke Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen karena menolak diajak berhubungan badan di lokasi.
"Saat korban saya dorong pakai tangan sampai tercebur ke waduk," kata Kapolres.
Setelah mendorong korban hingga masuk ke dalam waduk, kepala korban membentur batu.
"Pas korban jatuh ke waduk kepalanya membentur batu," terang dia.
Menurut Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno, saat petugas mendatangi lokasi kejadian untuk evakuasi didapati ada lecet pada bibir sebelah kanan.
"Selain itu juga mengalami patah tulang pada bagian leher," jelasnya.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Baca juga: Nenek 67 di Aceh Nekat Bunuh Diri, Diduga Depresi, 2 Kakinya Lama Diamputasi dan Sakit Komplikasi
Baca juga: Jamal Diringkus Polisi, Tangannya Masih Memegang Parang yang Digunakan untuk Membunuh Ayahnya
Pesta Miras
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pada Sabtu (10/4/2021) tersangka bersama rekan-rekan korban mengadakan pesta minuman keras (miras) di sekitar Waduk Kembangan.
Saat itu, korban sempat cekcok dengan salah satu teman wanitanya.
"Korban yang cekcok dengan teman perempuannya meninggalkan lokasi tempat pesta miras dan bergeser ke Waduk Kembangan," katanya.
Tidak lama kemudian, tersangka menghampiri dua orang temannya ke Waduk Kembangan.
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Aksi keji yang dilakukan tersangka membuatnya terancam mendekam di penjara.
Menurut Kapolres pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan itu.
Berita terkait kasus pembunuhan
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Sartikawati di Sragen, Pelaku Berdarah Dingin