Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.
Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.
Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Kata Pihak Keluarga
Keluarga wanita berinisial RR (32) yang dibunuh oknum anggota TNI di Balikpapan berharap pelaku dijatuhi hukuman mati.
Ayah korban, Kuswanto mengatakan, bahwa dirinya sangat geram terhadap apa yang dilakukan Praka MAM (30) kepada anaknya.
Bagaimana tidak, setelah anaknya hilang kabar pada 1 Maret lalu, Praka MAM, menurut Kuswanto, memainkan drama.
Ia seolah tidak mengetahui keberadaan sang kekasihnya itu dan berpura-pura ikut mencari korban.
Baca juga: Pulang Yasinan, Wanita Terkejut Suaminya Tewas Tergantung, Depresi Sakit Stroke Tak Kunjung Sembuh
Tak hanya itu, Praka MAM juga menghabisi anaknya dengan cara tak wajar yakni saat ditemukan hanya tersisa tulang belulang saja.
"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).
Kuswanto bahkan menuntut Praka MAM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.
Namun ia tetap menyerahkan kepada penyidik untuk kasus tersebut.
"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya, Kodam VI Mulawarman Minta Diproses Sampai Tuntas
(Tribunkaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)
Berita lainnya terkait kasus pembunuhan.