News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Sengaja dan Hanya Spontan, Ini Pengakuan Kakek di Lampung yang Lecehkan Cucunya Berkali-kali

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Kedaton menetapkan AD sebagai tersangka tindak pidana asusila anak, Kamis (15/4/2021).

Warga Rajabasa, Bandar Lampung ini diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana menyatakan, tersangka diamankan sejak Senin (12/4/2021).

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini sudah mengakui perbuatannya," ujar Rony, saat gelar ekspose di Mapolsek Kedaton, Kamis (15/4/2021).

Rony mengungkapkan, tersangka diamankan seusai dilaporkan oleh keluarga korban.

AD diduga mencabuli SS (7) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

"Setelah kami lakukan penyelidikan di sekitar TKP, akhirnya pelaku kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan," kata Rony.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Punya Versi Sendiri, Kakek Cabul Ini Sebut Tak Sengaja Sentuh Alat Vital Korban dan Kakek di Rajabasa Bandar Lampung 2 Kali Cabuli Bocah 7 Tahun di Rumahnya

(Tribunlampung.co.id/Joeviter Muhammad)

Kasus pelecehan anak di bawah umur lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini