3. Tunggu Waktu Eksekusi
Baca juga: Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Guru Honorer, Pelaku Kesal Terus Ditanya Kapan Menikahi Korban
Baca juga: Pelaku Penembakan Siswa SMA di Ilaga Diduga Kelompok yang Sama dengan Pembunuh Tukang Ojek Udin
Tatang mengatakan, eksekusi hukuman mati Yulianto membutuhkan persiapan yang cukup panjang.
Sehingga pihaknya akan terus melakukaan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini membuat eksekusi mati Yulianto masih belum dapat diketahui kapan dan di mana akan dilakukan.
4. Ditahan di Lapas Nusakambangan
"Sekarang yang bersangkutan di Lapas Nusakambangan. Nanti apakah mesti di sana atau di tempat lain belum tahu," ujar dia.
Yulianto (40), terdakwa pembunuhan berantai asal Kartasura, Sukoharjo, Jateng, akhirnya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim, Rabu (20/4/2011), di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Salah satu korban Yulianto adalah Kopda Santoso, anggota Kopassus Grup 2 Kandangmenjangan Kartasura.
Sejak awal sampai sidang berakhir, selama sekitar dua jam, pria yang didakwa membunuh tiga orang itu menunduk dan terdiam.
Tak sekalipun ia mengubah posisi duduknya.
Hanya sesekali pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai orang pintar alias dukun pijat ini melirik ke arah majelis hakim, kemudian kembali menunduk menatap ke arah lantai.
Baca juga: Adik di Madura Tega Bunuh Kakak Kandung, Sabetan Celurit Lukai Jantung Korban, Motif Sakit Hati
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah: Kakak Cekik Adik Sepupunya hingga Tewas
Sekitar pukul 10.00 WIB Yulianto yang mengenakan peci terlihat di PN Sukoharjo.
Begitu tiba, petugas Kejari Sukoharjo langsung membawanya ke ruang tahanan di PN.
Di dalam ruang itu, ia sempat mengobrol dan merokok bersama terdakwa lain.