Lalu datanglah tersangka dan mengajak korban ke sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor.
"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan tersangka, kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Ipda Ferry Wijaya, Selasa (20/4/2021).
Setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.
Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orangtuanya telah dicabuli oleh tersangka.
Orangtua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.
"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti. Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.
Baca juga: Ibu Muda Dirudapaksa OTK di Tengah Sawah, Diancam Ditembak, Awalnya Pelaku Tawarkan Tumpangan
Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas pada Senin (19/4/2021) malam.
Saat dijumpai polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia pun digiring ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," tegas Robi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat mengalami tindakan asusila oleh tersangka.
Sementara tersangka Fajri mengakui perbuatannya karena mengaku sayang pada korban.
"Saya sangat cinta. Saya tidak mau dia (korban) ke mana-mana, lepas dari saya," ujar tersangka.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pemuda Asal Ogan Ilir Ini Perkosa Pacarnya saat Berangkat Sholat Tarawih : Saya Tak Mau Dia Lepas
(Sripoku.com/Yandi Triansyah)
Berita lainnya terkait kasus rudapaksa.