Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku pada esok harinya kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP di kawasan Ketapang.
Di sana FU kembali dipaksa menuruti hasratnya DAP.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP merudapaksa FU.
Baca juga: Duh, Bocah ABG Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sempat Kabur Dua Minggu Hingga Tertangkap
AKP Heri melanjutkan, seusai pihkanya mendapatkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga, sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sorang Biduanita Dilaporkan Polisi Diduga Rudapaksa Pria Bawa Umur di Probolinggo, ini Kronologinya
(Surya.co.id/Tony Hermawan)
Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.