Ada yang 5.000, hingga ada yang sampai 10 ribu ekor dalam satu petak.
"Dinas Perikanan sudah beri imbauan, berikan informasi bahwa maksimalnya satu petak KJA adalah 3.000 ekor, namun masih ada yang berisikan 10.000 ekor, itu risiko kematiannya sangat tinggi," ujar Edi.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Tanam Pohon di Pesisir Kota Pariaman
Edi menjelaskan, peristiwa tersebut juga disebabkan arus balik datang dari bawah danau, lalu ada angin darat yang menghempas ke badan air, berputarlah air tersebut, yang dari dasar naik ke atas, jadilah amonia.
Kemudian terurai, merupakan racun dari ikan, jadilah permukaan air danau menjadi keruh.
Jadi, kata dia, karena kepadatan di dalam KJA, ditambah angin kencang, anomali oksigen akan berkurang.
Andriasmi juga berikan imbuan agar masyarakat atau petambak ikan tidak membuang bangkai ikan ke danau.
Kata dia, itu dilakukan agar mengurangi pencemaran ekosistem di Danau Maninjau.
Ia meminta agar mengubur bangkai ikan ke dalam tanah.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 70 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar,