Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
Berita terkait penanganan Covid
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pakai Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Petugas Medis Diamankan, Ini Kata Polda Sumut