News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi di Sumut Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Kuasai 1 Kg Sabu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tersangka peredaran narkoba

Selanjutnya pada Jumat (23/4/2021), Kanit I Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut dibantu oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Brigadir WSS dan melakukan penggeledahan tempat tinggalnya di Jalan Maju Raya, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Namun, dari penggeledahan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti lainnya dari kediaman Brigadir WSS.

Sementara itu saat dilakukan tes urine, hasilnya pun negatif narkoba.

Setelah melakukan proses interogasi polisi mendapat pengakuan dari Brigadir WSS bahwa barang haram tersebut diperoleh dari informan berinisial ZUL (DPO) sekitar pertengahan Januari 2021.

Setelah diterima, sabu-sabu tersebut disimpan dengan cara dikubur di belakang rumah orangtuanya di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanah Merah, Kota Binjai.

Pada Maret 2021 Brigadir WSS memerintahkan keponakannya yakni P alias Gendut untuk mencari pembeli. Namun upaya transaksi tersebut gagal.

“Ketika itu sudah dua kali gagal untuk transaksi,” kata Hadi Wahyudi pada Kamis (29/4/2021).

Setelah itu, pada Kamis (22/4/2021), Brigadir WSS menyerahkan lagi sabu-sabu kepada P alias Gendut di belakang Binjai Super Mall, setelah memastikan adanya pembeli yang sepakat dengan harga jual senilai Rp 450 juta .

Saat itulah polisi menangkap P alias Gendut bersama rekannya MPM alias Antonius.

Baca juga: Bandar Sabu Helmi Lubis Diburu Polisi Pascapembacokan Kanit Narkoba Polres Belawan

Dalam hal ini polisi akan menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan jaringannya dan memburu tersangka lain ZUL, yang masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Budiman Simanjuntak masih irit bicara soal anggotanya yang diamankan polisi terkait dugaan kepemilikan barang haram tersebut.

Budiman mengatakan hal tersebut merupakan wewenang Polda Sumut, sehingga ia tidak bisa memberikan komentar banyak soal kasus tersebut.

"Tanya Polda ajalah. Kan Polda yang nangkap. Tangkapan Polda," katanya saat dihubungi melalu telepon seluler pada Kamis (29/4/2021) sambil tergesa-gesa mematikan telepon.

(Fredy Santoso/tribun-medan.com)

Cerita Babi Ngepet yang Hanya Rekayasa, Dalangnya Ternyata

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Oknum Polsek Sunggal Brigadir WSS Ditangkap Jual Sabu 1 Kilo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini