News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Penghina Awak KRI Nanggala-402 di Kendari Jadi Tersangka, Ngaku Akun FB Dikloning Orang Lain

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video yang mengulas kasus yang menjerat pria berinisial A yang diduga melakukan ujaran kebencian terharap awak KRI Nanggala-402.

Sebelumnya, A, seorang warga Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menyebarkan pesan tak senonoh atas gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402.

Tak hanya menyinggung awak kapal selam yang gugur, A melalui komentar Facebook diduga memberi komentar tak pantas terhadap para istri personel TNI AL yang meninggal dunia tersebut.

Atas dugaan itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, mengumpulkan alat bukti.

Pasi Intel Pangkalan TNI Lanal Kendari, Mayor Laut Ucok, menjelaskan, dugaan perbuatan A sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra.

Ia mengatakan terduga pelaku telah diperiksa pihak kepolisian.

“Sudah diperiksa, saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Masengger.

Baca juga: Hukuman Para Oknum yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala, Ada yang Dicambuk hingga Terancam Bui

Ucok menambahkan, bukti yang dibutuhkan untuk mengetahui kebenaran perbuatan tersebut yakni jejak digital.

“Terutama dari jejak digital. Untuk membuktikan apakah yang bersangkutan pelakunya atau orang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, A, diinterogasi pihak Lanal Kendari gegara komentar tak senonoh gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 di akun Facebook.

A datang di Markas Lanal Kendari, Rabu (28/04/2021) siang dan dinterogasi hingga malam hari.

Pada Kamis (29/04/2021), A selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.

Kompol Dolfi Kumaseh, membenarkan, A telah dilaporkan dan diperiksa penyidik Dit Reskrimsus.

“Iya, yang bersangkutan telah dimintai keterangan,” ujarnya dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Masengger.

Klarifikasi Terduga Pelaku

Pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman berinisial A saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kamis (29/04/2021). (Humas Polda Sulawesi Tenggara)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini