"Besoknya langsung diproses oleh inspektorat, dan besoknya juga saya dan Pak Camat langsung mengembalikan uang itu ke toko-toko yang terdampak," ungkapnya.
Baca juga: Adukan Tukang Parkir Nakal hingga Ditanggapi Gibran, Lastri Ternyata Lapor Pakai Akun Bodong
Gibran menambahkan, uang hasil pungli itu belum sempat dibagikan kepada para oknum Linmas di Gajahan.
"Uang Rp 11 juta itu belum dibagi ke Linmas, masih dalam keadaan utuh dan langsung kami kembalikan," kata dia.
Dirinya pun menegaskan jika saat ini kasus pungli di Kelurahan Gajahan sudah selesai.
"Lurah yang saya bebastugaskan, Linmas, semuanya sudah mengakui kesalahannya. Sudah meminta maaf secara tertulis," ungkapnya.
"Jadi kasus di Gajahan ini sudah selesai, keputusan yang saya ambil tidak bisa dirubah," tegas Gibran.
Berita terkait Gibran Rakabuming Raka