Pelaku pun diamankan ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan.
Selain itu akan dilakukan pemeriksaan Digital Forensik terhadap barang bukti, lalu berkoordikasi dengan saksi ahli.
“Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap akun akun provokasi yang menimbulkan kebencian, permusuhan berdasarkan SARA."
"Saat ini tersangka ke Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan Digital Forensik terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan pengacara tersangka serta para ahli.” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sebar Hasutan Adanya Genosida Warga Papua di Medsos, Pria Ini Dibekuk Satgas Nemangkawi
(Tribun-Papua.com/Roifah Dzatu Azmah)
Berita lainnya seputar Kabupaten Mimika.