Mereka lolos dari pemeriksaan petugas gabungan di sejumlah pos penyekatan.
"Caranya dengan naik-turun angkot sejak dari Bandung," ujar Jeane saat diwawancarai ketika menunggu jemputan keluarga di wilayah Kadipaten, Jumat (7/5/2021).
Jeane mengatakan, mereka menggunakan angkot sejak dari Cibiru.
Angkot dari Cibiru ini membawa mereka sampai ke Jatinangor.
Setibanya di Jatinangor, keduanya kemudian berpindah ke angkot lain dengan tujuan Sumedang Kota.
"Terus turun dan naik angkot lagi sampai ke Kadipaten ini," ujar Jeane.
Selama perjalanan Jeane dan Rayhan memang sempat diperiksa oleh petugas di wilayah perbatasan.
Namun, berbekal surat hasil pemeriksaan Covid-19, dan karena mereka tidak membawa barang bawaan seperti umumnya pemudik, keduanya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas.
"Kalau keliatan seperti pemudik, pasti dicegat. Pasti enggak boleh mudik," ujarnya.
Biasanya Jeane selalu menggunakan kendaraan umum saat ingin mudik ke Majalengka.
"Biasanya naik elf atau dijemput. Kalau pake elf kan langsung, dari Bandung sampai di Kadipaten."
"Nah ini ada larangan, jadi saya cari cara."
Jeane mengaku strategi untuk menembus penjagaan petugas di perbatasan ini sudah mereka rencanakan sejak lama.
"Sebelumnya, saya juga tanya-tanya ke teman di Sumedang, kalau mau Kadipaten naik angkot itu angkotnya angkot apa."
"Emang udah direncanain sejak lama," katanya.
Pada hari kedua larangan mudik, kemarin, upaya menerobos penjagaan petugas dilakukan sejumlah warga dengan bersembunyi di bak mobil pikap yang ditutup dengan terpal.
Namun, upaya tersebut gagal.
Petugas gabungan di perbatasan Majalengka-Sumedang, yang curiga, berhasil memergoki mereka saat mobil tersebut berupaya melintas di Posko Penyekatan larangan mudik di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Kapospam Kadipaten, Kompol Sukanto, mengatakan para penumpang pikap itu mengaku ingin menjenguk sanak saudaranya yang baru saja melahirkan.
Namun, petugas tak begitu saja percaya.
"Kami minta mereka untuk kembali ke daerah asal," ujar Sukamto.
Lebih Lengang
Hingga hari kedua larangan mudik, kemarin, sebanyak 22 ribuan kendaraan telah dipaksa kembali saat mencoba melintas di pos-pos penyekatan yang tersebar di 158 titik di Jabar.
"Proses pelarangan mudik berlangsung sangat dinamis. Per harinya itu Polda Jawa Barat memutarbalikkan sekitar 11 ribu kendaraan. Jadi selama dua hari terakhir sudah 22 ribu kendaraan yang diputarbalikan karena ketahuan curi-curi mudik," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, seusai memimpin rapat Penanganan Covid-19 Jabar di Markas Kodam III Siliwangi, Jumat (7/5/2021).
Emil memngatakan, selama dua hari, terdapat 64 ribu kendaraan yang dirazia atau diperiksa oleh petugas kepolisian, Satpol PP, TNI, Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya.
"Hikmahnya, per hari ini, laporan dari kepolisian, lalu lintas lebih lengang, karena mungkin ada pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin, itu membuat banyak yang mau mudik mengurungkannya," katanya.
Dari sekitar 300 penyekatan se-Indonesia, kata Emil, setengahnya memang ada di Jabar.
Ada dua puluhan penyekatan di jalan tol dan jalan jalan nasional, sisanya 130 penyekatan di jalan-jalan kota kabupaten, melibatkan polsek terkait.
"Jadi, enggak usah menyiasati karena nanti capek sendiri. Semua potensi yang ke arah zona mudik itu ditutup."
"Contohnya yang paling ramai di Priangan kan, ke Tasik Garut itu, di Gentong juga juga dilakukan penyekatan luar biasa," katanya.
Emil juga kembali menegaskan, kegiatan mudik dilarang di daerah mana pun, termasuk kawasan aglomerasi di Jabar, yakni Bodebek dan Bandung Raya.
"Orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung, tidak akan dirazia atau disekat, tapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik."
"Kami dari satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat beberengkes, gayanya mau mudik, itu kita larang," kata Gubernur.
Gubernur menekankan tidak ada lagi istilah mudik lokal di Jabar, baik di kawasan aglomerasi maupun yang bukan kawasan aglomerasi.
Hal ini diharapkan ditindaklanjuti oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat.
"Mudik intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal."
"Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang," katanya. (andri m dani/eki yulianto/syarif abdussalam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SUNGGUH Memilukan, Pemudik Jalan Kaki dari Gombong ke Bandung, Tidur di SPBU, Dua Balita Ikut Serta,