TRIBUNNEWS.COM - Kasus percobaan bunuh diri satu keluarga di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung akhirnya dihentikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus percobaan bunuh diri satu keluarga terjadi di Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur pada 5 Januari 2021 lalu.
Tersangka TH (35) diduga mencampur racun tikus dengan susu dan kemudian diminumkan ke kedua anaknya HS (5) dan IH (10).
HS akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Sukadana.
Sementara nyawa TH dan IH berhasil di selamatkan.
Kini kasus yang sudah berjalan 5 bulan di Polres Lampung Timur dihentikan lantaran tersangka mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Viral Aksi Eksibisionis di Bandar Lampung, Polisi Bergerak Identifikasi Pelaku Lewat CCTV
Penghentian penyidikan tertuang dalan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor: SPPP/ 01/IV/2021.
Kapolres Lampung Timur, melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada 23 April 2021 lalu.
“Gelar perkara dilaksanakan setelah menerima hasil Visum At Repertum Psychistricum atas pemeriksaan kejiwaan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung,” ujar AKP Faria Arista, Selasa (11/5/2021).
Hasil Visum At Repertum Psychistricum menyimpulkan bahwa tersangka TH (35) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, mengalami gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka mengidap penyakit jiwa, saat melakukan kejahatan tersangka dalam kondisi sakit jiwa,” imbuhnya.
Kejadian Sebelumnya
Seorang pria mencoba bunuh diri dengan meminum racun, Selasa (5/1/2021).
Tak hanya itu, pria berinisial TH (35) itu juga memberi susu yang telah dicampur racun pada dua anaknya, IH (10) dan HS (6).
Diduga TH mengalami frustasi setelah ditinggal istrinya bekerja sebagai buruh migran sejak 17 bulan terakhir.
TH merupakan warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.
Baca juga: Mobil Tiba-tiba Mati saat Lintasi Rel, Wanita di Lampung Selatan Tertabrak Kereta, Rugi Rp 100 Juta
TH dan anak sulungnya berhasil diselamatkan, sedangkan anak bungsunya, HS, meninggal dunia saat menjalani perawatan.
"Motif sementara itu, ada persoalan keluarga. Tetapi ini juga masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Rabu (6/1/2021).
Faria mengatakan, kasus tersebut pertama kali diketahui oleh HD ayah dari TH.
Pada hari kejadian, HD sepulang dari sawah menemukan anak laki-laki dan dua cucunya tak sadarkan diri.
Mereka dalam kondisi kejang langsung dibawa ke RSUD Sukadana, Lampung Timur.
"Pak HD ini baru pulang dari sawah, dan begitu tiba di rumah, ketiga korban sudah tidak sadarkan diri," kata Faria.
Sayangnya, nyawa anak bungsunya tak bisa diselamatkan. Ia meninggal karena susu campur racun yang diberikan ayahnya.
"Satu korban, yaitu anak perempuan yang paling kecil meninggal dunia saat dirawat," kata Faria.
Baca juga: Terlibat Baku Tembak dengan Polisi di Lampung, Pelaku Curanmor Tewas Diterjang Peluru Petugas
Dari hasil olah TKP, diduga TH berusaha mengajak dua anaknya untuk mengakhiri hidup.
Diduga, kakak adik tersebut tak mengetahui bahwa susu yang diberikan ayahnya telah dicampur racun.
"Ini baru dugaan sementara, kami masih menyelidiki dan mendalami kasus ini," kata Faria.
Polisi masih belum meminta keterangan TH karena saat ini TH dan anak sulungnya masih mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
"Kami menunggu perkembangan dari kedua korban untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Faria.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,
Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tersangka Sakit Jiwa, Polres Lamtim Hentikan Kasus Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga di Sekampung
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)