Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, pengamanan dilakukan karena diduga mabuk dan mengkonsumsi narkoba.
Sebab di lokasi banyak dijumpai botol minuman keras dan benda-benda alat isab sabu.
"Terhadap mereka yang terlibat akan kami proses pidana termasuk penyalahgunaan narkoba," tegas Oni.
Untuk saat ini mereka yang diamankan sedang jalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Tanggamus. Di antaranya pemeriksaan tes urine.
Belum dijelaskan berapa orang yang bisa jadi tersangka.
Hal itu akan menambah orang yang jadi tersangka karena Polres Tanggamus masih menyelidiki pihak yang bertanggungjawab atas terselenggaranya acara. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Kapolres-Dandim Tanggamus Lampung Bubarkan Paksa Acara Hiburan Organ Tunggal