TRIBUNNEWS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang telah menyerahkan bantuan uang untuk melunasi utang seorang guru TK yang menjadi korban pinjaman online.
Penyerahan uang tersebut dilakukan di kantor Baznas Kota Malang, Jumat (21/5/2021).
Uang tunai sebanyak Rp 26.200.000 telah diserahkan pada guru TK yang berinisial S ini.
Nantinya uang tersebut akan dikelola oleh kuasa hukum S untuk menulasi utangnya kepada beberapa platform pinjaman online.
Baca juga: PKB Minta OJK Perketat Regulasi Pinjaman Online
Ketua Baznas Kota Malang, Sulaiman, menyampaikan setelah uang bantuan diserahkan, nantinya kuasa hukum S harus memberikan bukti pelunasan utang kepada pihaknya.
"Nanti beliau melaporkan secara detail dan mengklarifikasi pinjol legal ataupun ilegal. Satu atau dua hari untuk dilaporkan kami sampai selesai," kata Sulaiman, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (21/5/2021).
Jika dari uang tersebut masih ada sisanya, maka bisa digunakan untuk modal usaha atau menopang hidup keluarga S.
"Jika ada sisanya, untuk menopang kehidupan keluarga," sambungnya.
Baca juga: Guru TK Terjerat Utang Pinjaman Online Sebanyak Rp 40, Pemkot Malang Janji akan Bantu Lunasi
Menyesal dan Berjanji Tak Mengulanginya Lagi
S mengaku menyesal telah masuk ke dalam jebakan pinjaman online.
Ia juga meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya sangat menyesal masuk dalam jebakan pinjol ini. Saya mohon maaf, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkap S.
S juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Malang untuk tidak ikut masuk ke dalam jebakan pinjaman online.
Karena menurut S pinjaman online ini akan menyengsarakan diri sendiri.