TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan menimpa seorang pria berinisial Ju (26).
Warga Kota Palopo Sulawesi Selatan itu ditipu oleh perempuan berumur 31 tahun, HER.
HER diketahui berasal dari Walenrang/Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sedangkan Ju merupakan pria ber-KTP Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasus ini bermula saat Ju dan HER berkenalan lewat media sosial Facebook.
Modus pelaku HER untuk menipu korban yaitu berpura-pura siap dinikahi.
Baca juga: Penipuan Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria di Jember Gelapkan Uang Rp 4,7 Miliar
Kapolsek Wara Selatan Iptu Marten menjelaskan kronologi kejadian saat keduanya berkenalan di jejaring Facebook.
Saat itu korban Ju berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bekerja di salah satu perusahaan tambang di sana.
Setelah berkenalan di Facebook, keduanya intens menjalin komunikasi melalui WhatsApp.
Meski belum pernah bertemu, korban merasa sudah sangat dekat. Dan akhirnya korban Ju pun berniat untuk menikahi HER.
Lantaran sudah merasa percaya dengan HER, korban Ju pun sampai rela mentransfer uang sebesar Rp 17 juta hasil kerjanya di tambang.
Uang tersebut dikirim Ju dengan maksud sebagai mahar untuk rencana menikahi HER.
Karena pelaku dan korban sepakat akan menjalin hubungan ke jenjang pelaminan.
Hari lamaran pun tiba, Ju rela datang dari Morowali ke Palopo menempuh jarak hingga 10 jam perjalanan.