"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon, Sabtu (29/5/2021).
Pihak keluarga, imbuh Arli, meminta agar fitnah yang disebarkan oleh HN bisa diklarifikasi di balai desa dengan disaksikan oleh aparat desa dan aparat kepolisian.
Tujuannya agar tudingan keluarga AN bisa diketahui oleh masyarakat yang sudah telanjur percaya dengan informasi yang disebarkan oleh HN.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Tewas Terlindas Truk Gandeng di Sidoarjo
"Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami. Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa," terang Arli.
Namun, permintaan Arli ternyata tidak direspons. Bahkan HN tidak pernah menjawab panggilan telepon keluarga AN dan mematikan telepon genggamnya.
"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," tegasnya.
Kejadian Sebelumnya
Nasib miris dialami seorang siswi SMP Sumenep berinisial AN.
Dia harus meregang nyawa hanya beberapa jam setelah melangsungkan pernikahan siri.
Kejadian tersebut langsung membuat geger warga desa di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.
Terlebih setelah munculnya kabar hoaks yang membuat keluarga AN marah, bahwa siswi SMP Sumenep meninggal usai akad nikah, karena bunuh diri.
Baca juga: Bercanda Berujung Duka, Bocah di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin, Ini Kronologinya
AN melangsungkan pernikahan pada pukul 07.15 WIB dan meninggal enam jam setelahnya alias pukul 13.30 WIB. Dia meninggal di Puskesmas Arjasa setelah mendapat bantuan oksigen oleh perawat Puskesmas.
Warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan tewasnya seorang siswi SMP, Selasa (25/5/2021).
Sebab, siswi yang duduk di bagku SMP di Kecamatan Arjasa itu meninggal hanya beberapa jam setelah mengikuti akad nikah.