Saat ditemukan, warna kulit perempuan asal Dusun Parse itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa.
Siswi yang masih duduk di bangku kelas 9 ini berasal dari Desa Kolo-Kolo.
Sementara, sang suami berasal dari Desa Batu Tali, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Informasi yang diterima TribunMadura.com, peristiwa pernikahan siri yang membawa petaka ini berlangsung pada Selasa, (25/5/2021).
"Setelah dinikahkan siri sekitar pukul 07.00 WIB, siangnya ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa," kata salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan, rumahnya tidak jauh dari kediaman siswi SMP tersebut, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Berteduh di Gubuk Sawah, Ibu Rumah Tangga Tewas Tersambar Petir, 4 Anak-anak Terluka
Meski keluarga langsung membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Arjasa, namun nyawanya tidak terselamatkan.
"Tahun 2020 lalu juga sempat mau dinikahkan secara siri, namun anak perempuan itu menolak karena masih ingin sekolah," tambahnya.
Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi soal informasi tersebut mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.
"Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia) karena mulut berbusa setelah dinikahkan. Namun keluarga tidak melapor," kata Agus.
Kepala Desa Kolo-Kolo, Mahfudz saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab meskipun nada dering telponnya terdengar aktif.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul NASIB MIRIS Siswi SMP Sumenep Meninggal Tragis Setelah 6 Jam Menikah, Keluarga Geram Kabar HoaksĀ
(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)
Berita lainnya seputar Kabupaten Sumenep.