Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapemasdes) Kabupaten Asahan, Azmi mengatakan pihaknya belum ada menerima laporan resmi terkait kasus dugaan amoral ini.
"Kami belum bisa menindak dikarenakan tidak adanya laporan kepada kami untuk hal ini. Baik secara lisan maupun tulisan," kata Azmi.
Dia mengatakan, pencopotan tidak serta merta bisa dilakukan.
Pasalnya, Bapemasdes baru bisa mengambil tindakan jika MA sudah diproses hukum.
"Proses hukumkan ada, jadi kami tidak serta merta dapat mencopotnya begitu saja," jelasnya.
Baca juga: Sudah Dikasih Uang, Pria Bojonegoro Ini Ingin Tiduri Istri Orang, Kasus Foto Syur Pun Terbongkar
Meski begitu, Azmi meminta kepada masyarakat yang merasa keberatan segera menyerahkan rekaman bukti video mesum Kades Sei Alim Hasak ke Bapemasdes.
"Kalau sudah ada aksi begini, pastinya kami akan proses," pungkasnya. (Alif Al Qadri Harahap/tribun-medan.com)
Baca juga: Update Kasus Video Syur Diduga Diperankan Bu Kadus di Kendal, Polisi Periksa 3 Saksi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Kades yang Adegan Ranjangnya Bersama Janda Viral Kini Dicari-cari warga