Edi diringkus petugas saat berada di rumahnya.
“Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti. Termasuk dua amplifier M270, mixer, seperangkat AC, dan kotak amal,” lanjut Ignis.
Dari situlah kemudian dilakukan pengembangan dan terbongkar bahwa pelaku sudah berulang kali beraksi.
Baca juga: Lunasi Pinjaman Online, Kuli Bangunan 13 Kali Mencuri di Masjid dan Mushola, Begini Modusnya
Setidaknya sudah menyatroni sekitar 13 masjid, mushola, dan rumah kosong di beberapa wilayah.
Di Sidoarjo, Edi Santoso sempat menyatroni beberapa masjid dan mushola di kawasan Sedati dan Buduran. Modusnya selalu sama, berpura-pura salat, kemudian beraksi ketika suasana sepi.
“Setiap beraksi, pelaku membawa tang dan pahat. Kemudian barang yang dicurinya dibawa pulang, baru dijual,” lanjut kapolsek.
Cara menjualnya juga terbilang berani. Beberapa barang sempat dijual via online oleh pelaku. Beberapa lainnya dijual cepat ke orang yang dikenalnya.
Kasus Lain soal Pinjol
Demi Biayai Kuliah, Guru TK di Malang Terjerat Utang Rp 40 Juta di 24 Aplikasi Pinjol
S, Guru TK di Kota Malang, Jawa Timur, terjerat utang puluhan juta demi membiayai kuliahnya ke jenjang S-1.
S mengajukan pinjaman online karena gajinya sebagai guru TK sangat jauh dari cukup membiayai kulihanya.
Kronologis S terjerat utang tersebut disampaikan saat Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri bertemu dengan S di Balai Kota Malang pada Rabu (19/5/2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi mengapa dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta.
Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Mawar meminjam uang kepada sejumlah aplikasi Pinjol.