Kabid Paud Diknas OKU Timur, Asnari mengatakan, hal yang dilakukan pelaku sudah tidak memiliki rasa perikemanusiaan.
Asnari menyebut, akibat perbuatan pelaku, mata korban menjadi buta.
Baca juga: 2 Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup Warnai Awal Mei 2021, Korban Disiram Pakai Bensin Terlebih Dahulu
"Mudah-mudahan pihak berwajib menjatuhkan hukuman yang sepadan dengan apa yang dilakukan pelaku, bahkan melihat korban sampai buta, layak rasanya hukuman mati bagi pelakunya," tegas Asnari.
Sopir angkot disiram air keras
Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras di Sumatera Selatan, juga pernah terjadi.
Pelaku adalah sopir angkot di Palembang.
Ia merasa tidak terima ketika seorang wanita, yang awalnya hendak menaikin angkotnya, memutuskan tidak jadi naik.
Penumpang wanita tersebut kemudian berpindah naik angkot lain di lokasi yang sama.
Dendam dengan peristiwa tersebut, sopir angkot bernama Apriyandi menyiram air keras ke tubuh temannya sesama sopir angkot bernama Andriansyah.
Akibatnya, tubuh korban melepuh hingga harus mendapat perawatan bermingu-minggu di rumah sakit.
Korban alami luka bakar nyaris di punggung, lengan dan kaki.
"Waktu disiram sempat aku tangkis pakai tangan, ternyata langsung panas dan melepuh," ujarnya saat melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).
Setelah itu, korban mengaku langsung kabur.
Warga sekitar lalu membawa korban ke rumah sakit terdejat untuk menjalani perawatan.