Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pun bergerak cepat bertindak.
Identitas sosok perempuan di bawah umur itu telah diketahui.
"Perempuan di bawah umur ini telah menjadi korban kasus pornografi.
Kami secara resmi telah melaporkan kasusnya ke Polres Tasikmalaya Kota," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, sesuai melapor, di Mapolres, Rabu (2/6/2021).
Ato menambahkan, pihaknya telah kedatangan korban bersama keluarganya yang mengadukan soal video dan foto telanjang korban di medsos.
Baca juga: Respons Risma Terkait Video Viral Bupati Alor Marahi Staf Kemensos, Jelaskan soal Penyaluran Bantuan
"Dari penuturan korban, video dan foto tersebut diduga disebar oleh seseorang yang diakui korban pernah melakukan hubungan asmara," ujar Ato.
Hubungan percintaan itu berlangsung melalui aplikasi video call, hingga akhirnya terjadi masalah dalam hubungan tersebut.
"Tahu-tahu korban mendapati foto telanjangnya beredar di medsos. Video dan foto itu diduga dari video call yang direkam," kata Ato.
Identitas pacar korban, tambah Ato, sudah diserahkan ke polisi. Iada adalah pria yang kecewa karena hubungan mereka putus.
"Ia sudah dewasa, berusia sekitar 25 tahun," ujarnya. (Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terduga Pelaku Penyebar Video Telanjang Perempuan di Bawah Umur Ditangkap, Ternyata Orang Dekat