TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial R (16) dilaporkan mertuanya sendiri ke polisi.
Peristiwa itu berawal saat R merudapaksa P (17). Saat itu, P dalam kondisi tengah hamil.
Namun, R tak mengetahui jika P hamil. Kendati demikian ia mau menikahi P dan menjadi ayah sambung dari bayi yang dikandung P.
Setelah menikahi P secara siri, R justru dilaporkan mertuanya sendiri ke polisi.
R dilaporkan karena tidak memberi nafkah kepada P.
Saat ini, R sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang di akhir tahun lalu. Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengatahui kalau P sedang hamil.
Saat itu dirinya melakukan hubungan badan dan seminggu kemudian korban hamil.
Baca juga: Aksi Bejat Seorang Pria Coba Rudapaksa Adik Ipar di Pamulang, Pelaku Ancam Korban Pakai Golok
"Dia bilang saya yang buat dia hamil. Makanya saya nikahi. Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali lakukan hubungan badan," sebut R yang ditemui TRIBUNBATAM.id di Polreta Barelang.
Namun lama kelamaan, pelaku mengetahui kalau bukan dirinya yang menghamili P.
Kendati demikian dirinya siap untuk menjadi ayah sambung bagi anak yang ada di dalam kandungan tersebut.
"Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia. Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," sebutnya bercerita.
Masuk usia tiga bulan kehamilan, pelaku menikahi korban secara sirih. Namun karena tidak bekerja dan tidak bisa menafkahi istrinya, kini pelaku malah dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi.
"Saya tidak bekerja, makanya saya tidak kasih nafkah dia," sebutnya.