"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," ujar Yusantiyo.
Keluarga korban lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.
Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," terang Yusantiyo.
Baca juga: Terekam CCTV Aksi Perampokan di Kamar Kos, Korban Diancam lalu Dirudapaksa Pelaku
Kepada polisi, tersangka Naswin mengakui melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.
Namun tersangka yang merupakan pensiunan PNS di sebuah Puskesmas di OKU Selatan ini membantah merudapaksa korban.
"Saya hanya peluk dan cium saja. Sungguh," kilah tersangka.
Tersangka yang seorang duda ini juga mengungkapkan kalau dia sudah lama tidak bertemu dengan cucunya dan melampiaskan kerinduan pada korban yang merupakan tetangganya itu.
"Saya hanya kangen cucu. Tapi saya Idak merudapaksa, apalagi menyakiti anak (korban) yang saya anggap seperti cucu sendiri," kata tersangka.
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Pensiunan PNS di Indralaya Cabuli Bocah 10 Tahun, Dalih Kangen Cucu