News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Ayah & Anak Habisi Nyawa Pria 42 Tahun, Dipicu Soal Pengambilan Pasir Batu di Penambangan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi ayah dan anak di Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) habisi nyawa pria 42 tahun. Pembunuhan itu dipicu persoalan pengambilan pasir batu di lokasi penambangan.

"Kita masih memburu kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak," kata Mahdi, Rabu malam.

Anggota Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau, sarung pisau dan sandal yang diduga milik pelaku.

Mengenai motif, Mahdi mengatakan, pihaknya masih mendalami termasuk mengambil keterangan dari empat orang saksi.

Baca juga: Seorang Duda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar, Leher Terikat dan Mulut Disumpal Kain

"Kita masih mendalami motif kasus ini. Malam ini juga kita lakukan pemeriksaan terhadap empat saksi guna mendalami kasus tersebut," paparnya.

Ibu OB, EO menangis histeris disamping jenazah sang anak yang sudah terbujur kaku tak bernyawa di Puskesmas Fatumnutu.

EO mengaku sangat sakit hati melihat kondisi anaknya yang sudah tak bernyawa. Anaknya tidak ada salah kenapa mesti ditikam hingga meninggal.

Dia minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

"Anak saya salah apa? Kenapa mereka tikam sampai mati. Saya minta agar kedua pelaku segera ditangkap," ujar EO dengan suara terbata-bata.

"Saya berharap jika nantinya pelaku ditangkap dan diproses hukum, keduanya bisa dijatuhi hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Itu hukuman yang paling adil," tambah Ester.

Berita terkait kasus pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gara-gara Sirtu Ayah dan Anak Bunuh Oktovianus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini