News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditinggal Suami Merantau, IRT di Kupang Digerebek Warga saat Berhubungan Badan dengan Pemuda

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan seorang IRT di Kota Kupang dengan pemuda.

Saat diinterogasi polisi dan warga, keduanya mengaku sudah berhubungan badan di dalam kamar.

"Kasus ini masih diproses di Mapolsek Kelapa Lima," kata Sepuh.

Kasus Serupa: Kepala Desa Selingkuh dengan Wanita Bersuami

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa kembali terjadi.

Kali ini seorang kepala desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kena gerebek saat berduaan dengan wanita bersuami.

Diketahui kepala desa ini berinisial KBD.

Pria berumur 46 tahun itu merupakan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi.

Ia berselingkuh dengan wanita bersuami, RNW (30).

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Cerita Wanita Bersuami Selingkuh dengan Teman Kantor, Sering Check In di Hotel, Terungkap Karena WA

1. Kronologi Penggerebekan

Terbongkarnya kasus perselingkuhan ini berawal dari pelaporan AGF (49).

Ia merupakan suami dari RNW.

AGF yang curiga pada gelagat istrinya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.

Ia bersama petugas mendatangi rumah oknum kepala desa pada 4 Juni 2021 dini hari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini