Ancaman pelaku membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan.
"Setelah kejadian itu, aksi cabul itu terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan tak terhitung, sejak korban duduk di bangku kelas 1 hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu," ujarnya.
Misran berkata aksi cabul tersebut kerap dilakukan pada siang hari.
Sesekali, pelaku menyetubuhi korban ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.
"Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku, hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya," ucap Misran.
Terakhir, korban disetubuhi pelaku, 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya.
Padahal ketika itu bulan Ramadhan, namun tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.
Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena sudah terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah.
Setelah ditanya ibunya, korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Kukar Disetubuhi Pacar Barunya, Modus Pelaku Umbar Janji Akan Nikahi Korban
Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam.
Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021).
Pelaku sempat melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi.
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (12/6/2021).
Petugas kepolisian menangkap pelaku di warung. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatan biadabnya.
"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Biadab, Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.