Laporan Wartawan Tribun Medan Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku driver taksi online berinisial SA diduga telah melakukan dugaan percabulan siswi SMA GTN (16).
Bahkan penyidik Reskrim Polrestabes Medan telah menjadikannya tersangka.
Kasus ini ramai usai driver taksi online membawa korban menuju hotel kawasan Padang Bulan, Medan Tuntungan untuk dilakukan pencabulan pada Jumat (18/6/2021).
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menegaskan bahwa pelaku SA sudah dijadikan tersangka.
Ia juga menyebutkan penyidik masih terus memburu pelaku hingga saat ini, Rabu (23/6/2021).
"Untuk driver ojol sudah tersangka SA dan sedang kita cari," bebernya kepada tribunmedan.com.
Baca juga: Remaja Pangandaran Jadi Korban Pencabulan Orang Tak Dikenal
Saat ditanyai apakah pelaku telah kabur ke luar kota, Rafles belum mau berbicara banyak.
"Masih kita dalami. Tidak bisalah kita omongi," cetusnya.
Fakta rekaman CCTV yang menunjukkan tidak ada pemaksaan, mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini menyebut masih mendalami hal tersebut.
"Itu (pemaksaan) masih harus kita dalami. Iya masih kita kejar," beber Rafles.
Fakta baru muncul dalam kasus dugaan percabulan yang dilakukan driver taksi online (tasol) kepada siswi SMA berusia 16 tahun di salah satu hotel melati di Jalan Padang Bulan, Medan Tuntungan.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Tribunmedan.com dari karyawan hotel, terlihat bahwa korban turun dari mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1232 ABD dimana korban tidak ada dipaksa oleh pelaku.
Menurut room servis, Herman yang mengantarkan keduanya ke kamar hotel dengan fasilitas kamar ber AC dan televisi pada, Jumat (18/6/2021) pukul 23:05 WIB menyebutkan saat itu korban dan pelaku sempat berbicara beberapa menit di depan hotel sebelum masuk ke kamar.