Saat ini Carlos sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.
Ia akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Carlos sendiri dikenakan pasal 81 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002.
Tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(TribunTimur.com/Tommy Paseru)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Modus Minum Kopi, Pemuda di Tana Toraja Malah Cabuli Mantan Pacar
BERITA REKOMENDASI