TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lonjakan kasus virus Corona ( Covid-19 ) di Jawa Timur membuat daerah zona merah meluas.
Selain Kabupaten Bangkalan yang sejak dua pekan lalu menjadi zona merah.
Pada Rabu (23/6/2021), Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi juga ditetapkan sebagai zona merah.
Sebagaimana dilansir di website Bersatu Lawan Covid-19.
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pakai Truk, Perajin Peti Jenazah Kewalahan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membenarkan bahwa per hari ini ada tiga Kabupaten di Jatim yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk kembali terus menegakkan protokol kesehatan demi melindungi diri dan orang lain dari paparan virus Corona.
“Update situasi Covid-19 di Jawa Timur hari ini, ada tiga kabupaten berstatus zona merah yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi. Saya memohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat Jatim agar tetap disiplin protokol kesehatan. Bukan demi orang lain, tapi demi kebaikan diri sendiri dan keluarga tercinta. Semoga kita semua ada dalam lindungan Allah SWT,” kata Khofifah.
Baca juga: Awalnya Mengira Kena Prank, Motor Milik Staf Diskominfo Bondowoso Ternyata Hilang Dicuri Maling
Selain tiga kabupaten berstatus zona merah, 34 kabupaten kota di Jatim berstatus zona oranye atau berisiko sedang penularan Covid-19.
Dan hanya satu kabupaten yang berstatus zona kuning yaitu Kabupaten Sumenep.
Sedang untuk zona hijau tidak ada di Jawa Timur (Jatim).
Guna menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 ini pihaknya mengaku bahwa kini sejumlah daerah di Jatim telah dilakukan pengetatan PPKM Mikro.
Misalnya di Kabupaten Bangkalan, ada lima kecamatan yang dilakukan pengetatan PPKM Mikro.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan CPNS, 9 Warga Pasuruan Laporkan Pasutri ke Polresta Malang Kota
Langkah itu masih dipilih untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Jatim.
Pihaknya juga tengah melakukan pengetatan PPKM di sejumlah daerah.
Khususnya di titik-titik desa dan kecamatan yang statusnya masuk zona oranye hingga merah.
“Nah ini PPKM pengetatan itu berarti di titik titik yang terkonfirmasi orange dan merah. Hari ini sebetulnya sudah dilakukan di Pasuruan kota, Malang ada, lalu Mojokerto kota, Ngawi, Madiun kota, Ngawi ada, Madiun Kabupaten ada. Hari ini juga dilakukan pengetatan PPKM mikro di delapan desa di lima kecamatan di Bangkalan, semua sistemnya pengetatan PPKM mikro,” tandasnya.
Baca juga: Ketakutan Dikejar Suami yang Tenteng Pedang, Sang Istri Sembunyi di Rumah Warga
Pengetatan PPKM mikro sesuai dengan arahan dari Presiden dan jajaran pemerintah pusat juga arahan dalam Inmendagri.
Begitu ada Inmendagri maka Gubernur membuat surat perpanjangan ke kabupaten kota.
Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa PPKM Mikro kembali terus diterapkan di Jatim sesuai dengan inmendagri hingga 28 Juni 2021.
Bahkan ini sudah memasuki perpanjangan PPKM Mikro ke sembilan di Jatim.
“Nggak, tidak ada lockdown. Katakan itu kalau sekarang micro lockdown di Pasuruan, micro lockdown di Malang, ada itu jadi satu gang micro lockdown, gitu,” kata Khofifah. Micro lockdown itu menurutnya sudah sama dengan apa yang dimaksud dengan PPKM skala yang lebih kecil.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Zona Merah di Jawa Timur Bertambah: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi,