News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Kendal Tiadakan Salat Jumat & Tutup Pasar Secara Bergilir

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang pasar sibuk memilah barang dagangannya saat sebelum diberlakukan PPKM Mikro. Pemkab Kendal akan melakukan penutupan pasar-pasar tradisional secara bergilir, demi tangani kasus lonjakan Covid-19 di Kudus

Kebijakan tersebut di antaranya, Pemkab Kendal meniadakan salat Jumat di kecamatan-kecamatan yang masuk zona merah.

“(Hal itu dilakukan) untuk mendukung pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di zona merah," terang Yusuf.

Masjid besar di 15 kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 juga diimbau oleh Pemerintah Kabupaten Kendal untuk membatasi aktivitas keagamaan sementara waktu.

Seperti di antaranya, tidak menyelenggarakan salat Jumat.

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Naik, Kemenkes Kaji Vaksin Sinovac dan Pfizer untuk Vaksinasi Anak

Untuk diketahui, peniadaan salat Jumat juga berlaku di Masjid Agung Kendal.

Pengumuman terkait peniadaan salat Jumat sudah diinfokan kepada masyarakat sejak Kamis siang.

Pihak takmir masjid juga memasang spanduk informasi di depan masjid-masjid, dan menyebarkannya melalui media sosial. 

Beberapa sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan juga disediakan di 5 titik pintu masuk masjid.

Sementara, shaf antar jemaah juga dibuat berjarak 1,5 meter.

Sehingga setidaknya dapat memangkas jumlah kapasitas jemaah, dari 4.000 orang menjadi 1.500 orang.

Menurut Karnadi, peniadaan salat Jumat di Masjid Agung Kendal ini pertama kalinya di 2021.

Seiring melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. 

Baca juga: Di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Jokowi Sidak PPKM di Jakarta Pusat

Untuk diketahui, sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pengurus Masjid Agung Kendal telah 3 kali menidakan salat Jumat, dan meniadakan salat Idul Fitri pada 2020.

Sementara itu, terkait penyelenggaran salat Jumat pekan depan, pengurus takmir masjid akan melihat situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal terlebih dahulu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini