Menurur dia, kepala daerah mesti menjadi contoh tentang penanganan Covid-19, apalagi di Provinsi Lampung penambahan kasus virus corona terus meningkat.
Terlebih lagi, kata Putri, saat ini muncul varian baru mutasi Covid-19 yang harus diwaspadai semua orang.
"Beliau yang mengeluarkan surat edaran untuk tidak berkerumun beliau juga yang melanggar. Ini aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih," tegas Putri.
Baca juga: Viral Video Pasien Covid-19 di RSUD Harjono Ponorogo Membludak, Nakes Sampai Selonjoran di Depan IGD
Wabup minta maaf
Mengutip dari Kompas.com, saat dikonfirmasi, Ardito tidak membantah dirinya yang terekam dalam video tersebut.
Menurutnya, video yang menjadi polemik itu direkam saat ia menghadiri resepsi pernikahan salah satu kerabatnya, di Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Minggu (20/6/2021).
"Hari itu saya ada kondangan sekitar enam undangan. Kondangan yang kelima itu sekira 16.50 WIB."
"Saya mendapatkan (pesan) WA dari keluarga yang ada di Terusan Nunyai, saya jawab iya," ujar Ardito, Sabtu (26/6/2021).
Ardito mengklaim, saat dia datang ke lokasi sekira pukul 17.20 WIB, para tamu undangan sudah tidak ada, hanya ada panitia dan keluarga besar kedua mempelai.
Baca juga: VIRAL Video Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk dan Pukul Sopir, Korban Beberkan Kronologinya
"Penerima tamu sudah enggak ada, yang masih ada di dalam itu keluarga sambil berberes. Tamunya itu cuma dua, saya dan lurah setempat," kata dia.
Lebih lanjut, Ardito mengatakan, saat tiba di lokasi, dia diminta menyumbangkan lagu oleh keluarga.
Berdalih menghargai undangan tuan rumah, Ardito pun bernyanyi. Pada lagu kedua, keluarga meminta menyanyikan lagu dangdut.
"Lagu kedua yang saya nyanyikan itulah, video yang ada di situ, di mana sempat bernyanyi bersama keluarga," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Ardito meminta maaf kepada masyarakat.
"Sebenarnya saya tidak memperhatikan karena saya berpikir itu keluarga. Saya mohon maaf kepada masyarakat, ke depannya jika (saya) salah, mohon diperbaiki," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Joeviter Muhammad, Kompas.com/Tri Purna Jaya)